Puluhan massa pendukung empat pasang kandidat kada Fakfak mendatangi RRI Fakfak. Massa mempertanyakan berita perhitungan cepat (Quick Count) yang disiarkan RRI Fakfak pagi tadi.
Massa yang datang bergerombol di halaman Kantor RRI Fakfak, sementara pimpinan-pimpinan massa memasuki gedung RRI untuk menemui pimpinan RRI. Tidak ada pimpinan RRI, beberapa pimpinan massa ini hanya berhasil menemui salah satu reporter RRI.
Kapolres Fakfak dan Dandim 1706 Fakfak juga mendatangi RRI dan ikut mendengarkan penjelasan reporter RRI.
Iwan Patiran, salah satu pimpinan massa, menyesalkan pemberitaan RRI karena merugikan empat pasang kandidat lainnya. Menurut Iwan, sumber berita hasil penghitungan suara itu bukan KPU Kab. Fakfak, sehingga berita itu dinilai bersifat provokasi.
Sunday, September 26, 2010
Thursday, September 23, 2010
Update Quick Count Pemilukada Fakfak 2010
Update : 18.00 WIT, 24 September 2010
Hasil Sementara Quick Count Pemilukada Fakfak 2010
1. MODO = 27.05 %
2. YONMA = 8.65 %
3. HAJI = 21.85 %
4. ALALA = 4.91 %
5. SAHABAT = 36.27 %
SUARA TIDAK SAH = 1.27 %
HMS FAKFAK
Tuesday, September 21, 2010
Tentang pooling PILKADA Fakfak
Beberapa hari terakhir ini banyak orang yang bertanya-tanya tentang hasil pooling Pilkada Fakfak 2010 yang kami telah kami terbitkan di blog ini.
Timbul berbagai bermacam persepsi tentang hasil pooling ini, ada yang biasa saja, ada yang mempertanyakan sumber datanya, dan ada yang beranggapan bahwa radio HMS melakukan pooling untuk kepentingan calon tertentu, dan lain sebagainya.
Hal ini menandakan bahwa banyak rekan-rekan yang belum begitu paham tentang cara membuat pooling dan dari mana kita memperoleh data di blog wordpress atau website lainnya
Pada kesempatan ini kami ingin menjelaskan dan mengklarifikasi tentang tentang pooling tersebut :
Semoga penjelasan ini bisa berguna buat rekan-rekan yang mempertanyakan pooling pilkada ini, dan bisa menarik kesimpulan tentang hasil pooling tersebut.
Semoga dunia internet dan khususnya para bloger di Fakfak semakin berkembang
Salam,
Kiki Marley
HMS-Fakfak
Timbul berbagai bermacam persepsi tentang hasil pooling ini, ada yang biasa saja, ada yang mempertanyakan sumber datanya, dan ada yang beranggapan bahwa radio HMS melakukan pooling untuk kepentingan calon tertentu, dan lain sebagainya.
Hal ini menandakan bahwa banyak rekan-rekan yang belum begitu paham tentang cara membuat pooling dan dari mana kita memperoleh data di blog wordpress atau website lainnya
Pada kesempatan ini kami ingin menjelaskan dan mengklarifikasi tentang tentang pooling tersebut :
- Pooling Pilkada ini adalah sample dari tulisan kami tentang “ Cara membuat pooling di Wordpress”
- Semua orang, dimanapun dia berada, dan dapat mengakses blog ini mempunyai kesempatan untuk melakukan vote pada pooling tersebut
- Hasil pooling ini adalah representasi dari orang –orang yang telah mengakses dan melakukan vote pada blog ini
Semoga penjelasan ini bisa berguna buat rekan-rekan yang mempertanyakan pooling pilkada ini, dan bisa menarik kesimpulan tentang hasil pooling tersebut.
Semoga dunia internet dan khususnya para bloger di Fakfak semakin berkembang
Salam,
Kiki Marley
HMS-Fakfak
Tidak Ada Satu pun Pengaduan Pelanggaran Kampanye Pilkada Fakfak
Tidak ada satu pun pengaduan pelanggaran selama masa kampanye Pemilukada Fakfak. Kampanye Pemilukada Fakfak berakhir pada 19 September lalu.
Hardin La Monca, Ketua Panwaslu Fakfak, menyampaikan hanya temuan Panwaslu yang sementara diproses saat ini.
“Tidak ada sama sekali laporan pelanggaran kampanye dari masyarakat ataupun tim kandidat, kami justru menemukan sendiri pelanggaran-pelangggaran itu, “jelas Hardin, “Banyak kami temukan PNS yang ikut kampanye semua kandidat!”
Hardin La Monca, Ketua Panwaslu Fakfak, menyampaikan hanya temuan Panwaslu yang sementara diproses saat ini.
“Tidak ada sama sekali laporan pelanggaran kampanye dari masyarakat ataupun tim kandidat, kami justru menemukan sendiri pelanggaran-pelangggaran itu, “jelas Hardin, “Banyak kami temukan PNS yang ikut kampanye semua kandidat!”
Labels:
haedin la monca,
news-berita,
panwaslu,
pemilukada fakfak
Sunday, September 19, 2010
Mbaham-Matta Usulkan Bentuk Perwakilan MRP di Manokwari
DPRD Provinsi Papua Barat saat ini melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2010-2015. Darius Hara, anggota DPRD Provinsi Papua Barat, menemui pengurus Dewan Adat Mbaham-Matta Fakfak untuk mengkonsultasikan rancangan Perdasus ini. Menurut Hara, sosialisasi ini bermaksud meminta masukan untuk perbaikan rancangan Perdasus sebelum dibahas DPRP Papua dan DPRD Papua Barat akhir bulan ini. DPRD Papua Barat bertanggung jawa mempersiapkan perangkat hukum dalam pemilihan MRP. “Perdasus yang ada sekarang benar-benar memberikan kewenangan bagi Dewan Adat untuk berperan dalam mempersiapkan, memproses calon sampai dengan musyawarah pemilihan,” jelas Hara, “Ruang untuk pemerintah dipersempit, tapi pemerintah diharapkan berfungsi sebagai fasilitator untuk proses ini.
Labels:
darius hara,
dewan adat,
manokwari,
mbaham matta,
MRP,
news-berita,
perdasus
Thursday, September 2, 2010
Indikasi Pelanggaran di Awal Kampanye Pilkada Fakfak
Panwas Pilkada Fakfak menyatakan dugaan adanya pelanggaran dalam deklarasi kampanye damai. Indikasi ini tampak dalam pengerahan massa dengan menggunakan puluhan kendaraan tidak sesuai kesepakatan.
Anggota Panwas Pilkada Fakfak, Amiruddin Rumalutur, S. Ag, menjelaskan, semua kendidat telah sepakat menggunakan kendaraan dalam jumlah terbatas saat deklarasi kampanye, namun pengarahan massa dilakukan kandidat dengan kendaraan dalam jumlah tidak terbatas.
Menurut Amiruddin, Panwas akan mengusut indikasi pelanggaran ini. Pelanggaran ini bersifat pelanggaran administrasi.
Saat persiapan pelaksanaan kesepakatan kampanye damai, satu per satu pasangan kandidat dan massa pendukung mendatangi lokasi pelaksanaan deklarasi di sekitar reklamasi pantai Fakfak, dengan banyak kendaraan roda dua dan empat. Usai deklarasi, lebih banyak lagi kendaraan pengangkut massa pendukung berpawai keliling kota Fakfak. Kampanye sesungguhnya baru akan dimulai tanggal 2 September, sehari setelah Deklarasi Kampanye Damai.
(Alex Tethool, Fakfak)
Anggota Panwas Pilkada Fakfak, Amiruddin Rumalutur, S. Ag, menjelaskan, semua kendidat telah sepakat menggunakan kendaraan dalam jumlah terbatas saat deklarasi kampanye, namun pengarahan massa dilakukan kandidat dengan kendaraan dalam jumlah tidak terbatas.
Menurut Amiruddin, Panwas akan mengusut indikasi pelanggaran ini. Pelanggaran ini bersifat pelanggaran administrasi.
Saat persiapan pelaksanaan kesepakatan kampanye damai, satu per satu pasangan kandidat dan massa pendukung mendatangi lokasi pelaksanaan deklarasi di sekitar reklamasi pantai Fakfak, dengan banyak kendaraan roda dua dan empat. Usai deklarasi, lebih banyak lagi kendaraan pengangkut massa pendukung berpawai keliling kota Fakfak. Kampanye sesungguhnya baru akan dimulai tanggal 2 September, sehari setelah Deklarasi Kampanye Damai.
(Alex Tethool, Fakfak)
Labels:
amirudin Rumalutur,
news-berita,
pilkada fakfak
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Fakfak
Lima pasang kandidat pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Fakfak menyatakan kesepakatan kampanye damai Pilkada Fakfak. Ke lima pasangan kandidat itu masing-masing pasangan nomor urut 1 Mohammad Uswanas dan Donatus Nimbitikendik (akronim MODO), nomor urut 2 Yoel Rohrohmana dan Amin Ngabalin (akronim YONMA), nomor urut 3 Hamid Kuman dan James Nahuway (akronim HAJI), nomor urut 4 Abdul Latif Suaery dan La Japa La Unga (akronim ALALA), serta nomor urut 5 Said Hindom dan Ali Baham Temongmere (akronim SAHABAT).
Berturut-turut, setiap pasangkandidat membaca pernyataan Siap Kalah Siap Menang serta menjaga kedamaian
selama masa kampanye hingga pelantikan kandidat terpilih.Pernyataan kesepakatan kampanye damai ini dilakukan di hadapan Ketua KPU Kabupaten Fakfak, serta disaksikan Bupati Fakfak, Panwas Pilkada Fakfak, Kapolres Fakfak, Dandim Fakfak. Anggota KPU Provinsi Papua Barat juga menyaksikan pernyataan kesepakatan ini.Sebelum pernyataan kesepakatan ini ditanda-tangani para kandidat dan saksi-saksi, anggota KPU Provinsi Papua Barat Filep Wamafma, SH, M.Hum, membacakan keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat tentang hari-H pelaksanaan pemungutan suara. Gubernur menetapkan hari pelaksanaan Pilkada Fakfak pada Kamis/23 september 2010.Dipandu Wamafma, pasangan kandidat melepas balon gas ke udara sebagai tanda kesepakatan damai selama masa kampanye. Kampanye dimulai 2 September hingga 19 September 2010.Usai pelaksanaan kesepakatan kampanye damai, pasangan kandidat dan massa pendukung berpawai keliling kota Fakfak. Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua beriring-iringan mengangkut massa pendukung dalam pawai sosialisasi Kampanye Damai.
(Alex Tethool, Fakfak)
Berturut-turut, setiap pasangkandidat membaca pernyataan Siap Kalah Siap Menang serta menjaga kedamaian
selama masa kampanye hingga pelantikan kandidat terpilih.Pernyataan kesepakatan kampanye damai ini dilakukan di hadapan Ketua KPU Kabupaten Fakfak, serta disaksikan Bupati Fakfak, Panwas Pilkada Fakfak, Kapolres Fakfak, Dandim Fakfak. Anggota KPU Provinsi Papua Barat juga menyaksikan pernyataan kesepakatan ini.Sebelum pernyataan kesepakatan ini ditanda-tangani para kandidat dan saksi-saksi, anggota KPU Provinsi Papua Barat Filep Wamafma, SH, M.Hum, membacakan keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat tentang hari-H pelaksanaan pemungutan suara. Gubernur menetapkan hari pelaksanaan Pilkada Fakfak pada Kamis/23 september 2010.Dipandu Wamafma, pasangan kandidat melepas balon gas ke udara sebagai tanda kesepakatan damai selama masa kampanye. Kampanye dimulai 2 September hingga 19 September 2010.Usai pelaksanaan kesepakatan kampanye damai, pasangan kandidat dan massa pendukung berpawai keliling kota Fakfak. Puluhan kendaraan roda empat dan roda dua beriring-iringan mengangkut massa pendukung dalam pawai sosialisasi Kampanye Damai.
(Alex Tethool, Fakfak)
Dateline Sanksi Dewan Adat Terhadap SAHABAT
**Ketua Dewan Adat: “Mereka Anak Adat yang Tidak Beradab”
Rencana pelaksanaan sanksi Dewan Adat Mbaham-Matta terhadap pasangan kandidat SAHABAT (Said Hindom dan Ali Baham Temongmere) dan Tim Pengusung mereka tidak terlaksana, padahal dateline (batas waktu) pemenuhan sanksi ini telah berakhir pada Senin (30/08).
Sirzeth Gwas-Gwas, Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta, menjelaskan, tidak ada informasi yang pasti akan kesediaan atau tidak bersedianya SAHABAT untuk memenuhi sanksi ini.
“Setiap suku di muka bumi ini mengenal adatnya sendiri, walaupun kedua orang itu (Said-Ali) anak adat Mbaham-Matta namun mereka bukan anak-anak yang beradab, tidak punya moral,” tegas Gwas-Gwas, “Semua anak Mbaham tahu cara menyelesaikan masalah secara adat, tapi kalau tidak mengakui, maka mereka bukan anak adat yang beradab!”
Rencana pelaksanaan sanksi Dewan Adat Mbaham-Matta terhadap pasangan kandidat SAHABAT (Said Hindom dan Ali Baham Temongmere) dan Tim Pengusung mereka tidak terlaksana, padahal dateline (batas waktu) pemenuhan sanksi ini telah berakhir pada Senin (30/08).
Sirzeth Gwas-Gwas, Ketua Dewan Adat Mbaham-Matta, menjelaskan, tidak ada informasi yang pasti akan kesediaan atau tidak bersedianya SAHABAT untuk memenuhi sanksi ini.
“Setiap suku di muka bumi ini mengenal adatnya sendiri, walaupun kedua orang itu (Said-Ali) anak adat Mbaham-Matta namun mereka bukan anak-anak yang beradab, tidak punya moral,” tegas Gwas-Gwas, “Semua anak Mbaham tahu cara menyelesaikan masalah secara adat, tapi kalau tidak mengakui, maka mereka bukan anak adat yang beradab!”
Subscribe to:
Posts (Atom)