Panwas Pilkada Fakfak menyatakan dugaan adanya pelanggaran dalam deklarasi kampanye damai. Indikasi ini tampak dalam pengerahan massa dengan menggunakan puluhan kendaraan tidak sesuai kesepakatan.
Anggota Panwas Pilkada Fakfak, Amiruddin Rumalutur, S. Ag, menjelaskan, semua kendidat telah sepakat menggunakan kendaraan dalam jumlah terbatas saat deklarasi kampanye, namun pengarahan massa dilakukan kandidat dengan kendaraan dalam jumlah tidak terbatas.
Menurut Amiruddin, Panwas akan mengusut indikasi pelanggaran ini. Pelanggaran ini bersifat pelanggaran administrasi.
Saat persiapan pelaksanaan kesepakatan kampanye damai, satu per satu pasangan kandidat dan massa pendukung mendatangi lokasi pelaksanaan deklarasi di sekitar reklamasi pantai Fakfak, dengan banyak kendaraan roda dua dan empat. Usai deklarasi, lebih banyak lagi kendaraan pengangkut massa pendukung berpawai keliling kota Fakfak. Kampanye sesungguhnya baru akan dimulai tanggal 2 September, sehari setelah Deklarasi Kampanye Damai.
(Alex Tethool, Fakfak)
No comments:
Post a Comment