Thursday, June 16, 2011

Majelis Rakyat Papua Barat Dilantik

Sumber: Kompas.com
Manokwari - Di tengah pro-kontra pembentukan Majelis Rakyat  Papua
wilayah Papua Barat, Gubernur Papua Barat Abraham O Ataruri akhirnya
melantik pengurus definitif  lembaga kultural tersebut. Pelantikkan
ini sekaligus mendorong bergeraknya kembali tahapan pemilihan umum
kepala daerah papua barat yang tersendat selama 4 pekan.  Ketua
Definitif Majelis Rakyat papua barat Vitalis Yumte yang dipilih
angotanya resmi dilantik  Abraham Ataruri pada tanggal 15 Juni 2011 di
kantor Gunbernur Papua barat. Pengurus ini dilantik berdasarkan SK
Menteri Dalam Negeri no 161/101/VI/2011.
Menaggapi pro-kontra pelantikan itu, Abraham mengatakan pelantikan MRP
Papua barat mengacu pada undang-undang no 21 tahun 2001 tentang
Otonomo Daerah khusus pasal 5  dan peraturan pemerintah no 54 tahun
2004 tentang MRP.
Sementara itu DPRD Papua barat terkesan tidak ambil pusing soal
pembentukan MRP, bahkan dianggap sah. beberapa kali penolakan
dilakukan oleh kelompok adat dan mahasiswa yang menilai MRP adlah
sebagai lembaga Kultural yang tidak dipagari oleh batasan wilayah
pemerintahan provinsi Papua dan Papua barat.
Selepas pelantikan ,rabu sore, Komisi Pemilihan Umum Papua Barat
menyerahkan 4 berkas pasangan calon gubernur & wakil kepada MRP papua
barat untuk diverifikasi. Ini dilakukan supaya tahapan Pilkada tidak
molor terlalu lama.
Menurut Ketua Devisi hukum KPU Papua barat Filep Wamafma, pihaknya
meminta MRP  Papua barat menyelesaikan tahapan verifikasi dalam waktu
4 hari terhitung mulai hari Rabu sampai Sabtu, meskipun lebih singkat
dibandingkan jagka waktu tahapan sebelumnya , KPU yakin MRP Papua
Barat bisa cepat memverifikasi syarat orang asli Papua yang merupakan
tanggung jawab MRP.
KPU tidak ingin terjebak pro-kontra pembentukan MRP Papua Barat, tapi
ingin menjalankan amanat Undang-Undang.

No comments: