Saturday, December 6, 2008

AIDS DI PAPUA

KPA TETAP MENOLAK
Lembaga Mitra Kerja Internasional Dukung Langkah KPA


J A Y A P U R A (2/12) – Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua, drh Constant Karma, menyatakan tetap menolak upaya-upaya yang tidak sesuai dengan asas universal dalam pencegahan dan penanggulangan HIV&AIDS serta melanggar hak asasi manusia (HAM).

”KPA menjunjung tinggi asas ’penghargaan atas HAM secara adil dan berimbang’ seperti yang tercantum dalam Raperdasi Penanggulangan HIV & AIDS inisiatif Legislatif. Itulah mengapa kami menolak ide pemasangan microchip pada orang terinfeksi HIV karena ini melanggar HAM,” tandas Constant Karma.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Constant Karma saat bertemu dengan lembaga mitra kerja internasional KPA Provinsi Papua, di Sekretariat KPA Provinsi Papua, Selasa (2/12) sore. Dalam pertemuan tersebut Constant Karma menjelaskan kepada lembaga mitra kerja internasional tentang perkembangan pembahasan Raperdasi HIV & AIDS yang saat ini menjadi polemik dan langkah-langkah yang diambil KPA.

Mitra kerja yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Family Health International (FHI), USAID/GRM, ILO, UNICEF, UNFPA (United Nations Population Fund), UNDP (United Nations Development Programm), Partnership/Kemitraan, International Relief Development (IRD), Global Fund, WHO, Clinton Foundation, dan World Vision.

Lembaga mitra kerja internasional menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang sudah diambil KPA Provinsi Papua. ”Pada prinsipnya kami mendukung sikap KPA yang dengan tegas menolak upaya-upaya yang tidak sejalan dengan asas universal pencegahan dan penanggulangan HIV& AIDS serta melanggar HAM,” kata Didi Wiryono dari ILO.

Pertemuan dengan lembaga mitra ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr Bagus Sukaswara, dan dr Tigor Silaban (mantan Kadinkes Provinsi Papua). Pertemuan digelar usai menghadiri sidang DPRP Papua membahas Raperdasi HIV & AIDS inisiatif Legislatif versi terbaru.***

No comments: