Showing posts with label dprd fakfak. Show all posts
Showing posts with label dprd fakfak. Show all posts

Thursday, December 3, 2009

Masyarakat Adat Fakfak Denda Kapolres Rp 400 juta

Masyarakat Adat Fakfak menuntut ganti rugi 400 juta rupiah terhadap Kapolres Fakfak karena aparat Polisi telah membongkar sasi adat dan tanda palang yang dilakukan warga. Tuntutan warga ini disampaikan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Fakfak, dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Fakfak, AKBP H. Abdul Azis Djamaluddin.

Ketua I Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak, Simon Bruno Hindom, menyatakan Polisi melakukan pelecehan terhadap adat tradisi suku Mbaham-matta Fakfak.

“Perbuatan Polisi ini telah menghina harga diri orang asli Papua!” tegasnya di hadapan anggota-anggota DPRD dan puluhan warga yang menghadiri undangan pertemuan dengan DPRD Fakfak.