Fakfak, 04 May 2009 - Ketua KPUD Fakfak, Markus Krispul, menolak upaya tawar-menawar kursi oleh caleg-caleg dari Fakfak selama proses rekapitulasi perolehan suara KPUD Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Disampaikan Markus Krispul, tidak ada upaya hukum yang serius dijalani partai politik di Fakfak. Parpol justeru memanfaatkan media massa di Manokwari untuk menekan KPUD Fakfak.
Ditambahkan Markus, saat ini rapat pleno KPUD Provinsi Papua Barat telah selesai sehingga hasil rekapitulasi perolehan suara parpol di Fakfak dan kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat telah dihantar ke Jakarta.
Usai pemungutan suara 9 April lalu, DPRD Fakfak membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran-pelanggaran Pemilu di Fakfak. Hasil penyelidikan Pansus DPRD Fakfak selama pekan kemarin dipublikasikan di sejumlah media massa di Manokwari, Ibukota Provinsi Papua Barat, sementara KPUD Provinsi Papua Barat sedang melakukan rekapitulasi. (Alex Tethool, HMS Fakfak)
No comments:
Post a Comment