Monday, November 19, 2012

Perjuangan Hak Asasi Manusia Papua

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun

Hak asasi manusia adalah hak semua manusia yang ada di dunia ini, termasuk yang ada di Papua ,tidak ada pengecualian

Oleh karena itu hak asasi akan dipertimbangkan dalam konteks “regional & nasional” seperti kesepakatan Deklarasi HAM yang dilakukan oleh Negara-negara ASEAN baru-baru ini (berita  VOA Indonesia 18-11-2012)  sangat tidak tepat, karena dengan kesepakatan tersebut pelanggaran HAM di Papua khususnya bisa dipertimbangan sebagai konteks “regional dan nasional”sehingga dalam penyelesaiannyapun akan secara “regional & nasional.



Hal ini akan berdampak buruk untuk penanggulangan pelanggaran HAM di tanah Papua, karena di tanah Papua  telah terjadi banyak pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum terselesaikan

Semoga kritik dari sekitar 60 organisasi HAM seluruh ASEAN tentang deklarasi ini bisa membuat para pemimpin ASEAN berpikir kembali tentang penyelesaian masalah HAM yang tepat, khususnya Papua semoga Pemerontah Republik Indonesia mempunyai perhatian yang lebih banyak lagi dalam kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah Papua

No comments: